Opini

Ambiguitas dalam Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Penulis: Ahmad Sholehuddin Suryanullah, Alumnus Magister Sejarah Universitas Gadjah Mada

SENANDIKA.ID – Tulisan berikut merupakan review kritis terhadap artikel jurnal Internasional yang membahas praktik pertambangan berkelanjutan. Penulis mengulas temuan riset sekaligus memberikan refleksi dan catatan kritis atas penerapan konsep pertambangan berkelanjutan, khususnya ketika dibaca dalam konteks kondisi ekologis di Indonesia. Ulasan dan refleksi yang disampaikan sepenuhnya berada dalam kerangka analisis penulis, dengan tujuan membuka ruang diskusi akademik-publik mengenai isi keberlanjutan pertambangan.


Penulis: Ahmad Sholehuddin Suryanullah

Hampir di seluruh negara terdapat ketergantungan pada hasil tambang untuk kepentingan teknis dan peningkatan ekonomi. Namun, Ramana, Srinivas, dan Rao (2025) menekankan pentingnya menjaga serta melestarikan lingkungan melalui praktik pertambangan berkelanjutan dalam artikel A Study of Environmental Parameters Influencing Sustainable Mining. Metode pertambangan berkelanjutan dinilai mampu mengisi kekurangan pertambangan tradisional karena mengintegrasikan tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap lingkungan, dan kelangsungan ekonomi dalam aktivitas pertambangan. Pernyataan tersebut berkaitan dengan tujuan artikel ini, yaitu menilai parameter kelayakan lingkungan di sekitar wilayah tambang, menilai kepatuhan tambang terhadap standar kualitas udara dan kebisingan, mengevaluasi pentingnya air tanah dan air permukaan terhadap ekosistem, mengevaluasi dampak pertambangan berkelanjutan secara singkat, serta menekankan pentingnya pertambangan berkelanjutan bagi lingkungan.

Ramana dkk. (2025) juga meninjau beberapa literatur untuk melihat perbedaan antara penelitian terdahulu dan penelitian yang mereka lakukan. Kajian pertama menyoroti pentingnya tata kelola yang kuat terhadap sumber daya mineral. Kajian berikutnya membahas hubungan antara pertambangan dan keanekaragaman hayati, di mana kegiatan pertambangan dapat mengancam keanekaragaman hayati dan merusak ekosistem. Selanjutnya, kajian mengenai deklarasi pertambangan berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan pendapatan tanpa merusak lingkungan. Literatur lain mengeksplorasi peran keberlanjutan mineral dan logam dalam memfasilitasi transisi menuju kehidupan rendah karbon. Kajian berikutnya membahas pentingnya pelaporan keberlanjutan yang transparan di sektor pertambangan agar publik dapat ikut memantau aktivitas tersebut. Berdasarkan tinjauan terhadap literatur terdahulu, ditemukan perbedaan mencolok, yakni belum adanya kajian yang secara khusus membahas parameter yang menentukan apakah suatu pertambangan dapat dikatakan aman. Oleh karena itu, artikel ini ditulis untuk mengisi kekosongan kajian tersebut.

Metodologi Environmental Assessment digunakan untuk menyusun dan membangun kerangka penelitian secara komprehensif guna mengetahui serta mengevaluasi dampak lingkungan. Metodologi ini digunakan sebagai penilaian awal sebelum kegiatan pertambangan dimulai. Penelitian ini mengambil wilayah spasial di Desa Kottam, India, yang terletak bersebelahan dengan area pertambangan. Fokus pemantauan penelitian ini meliputi kondisi air, udara, kebisingan, dan biologi. Peneliti memasang beberapa stasiun pemantauan untuk menilai kualitas udara, kualitas air, dan kualitas tanah guna menentukan parameter kelayakannya. Berdasarkan survei yang dilakukan, Desa Kottam dibagi menjadi dua wilayah, yakni zona inti dan zona penyangga. Zona inti mencakup wilayah pertambangan seperti area galian, sedangkan zona penyangga digunakan untuk kebutuhan pendukung pertambangan, seperti permukiman dan kantor pertambangan. Keseluruhan wilayah tersebut mencakup area sekitar 10 km² yang terdiri atas 75,4% lahan tanaman, 13,7% vegetasi, 2,4% perairan, dan 5,1% bangunan.

Metodologi Impact Assessment juga digunakan untuk menganalisis dampak yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan. Penilaian kebisingan menjadi salah satu aspek penting karena jika melebihi batas wajar dapat mengganggu kenyamanan. Penilaian air tanah dilakukan untuk melihat dampak pertambangan terhadap kualitas air bawah tanah. Selain itu, kualitas air permukaan juga dianalisis untuk mengetahui sejauh mana pertambangan berdampak terhadap kondisi air di atas tanah. Terakhir, dilakukan penilaian terhadap tanah untuk melihat sejauh mana kegiatan pertambangan memengaruhi kualitas tanah.

Pada bagian hasil dan pembahasan, artikel ini menyampaikan bahwa kualitas udara di zona penelitian masih berada dalam batas standar. Tingkat kebisingan akibat penggunaan alat berat dan aktivitas transportasi tambang juga masih berada dalam kategori wajar dan dapat ditoleransi oleh manusia. Kualitas air tanah dinilai masih layak dikonsumsi karena tidak mengandung zat berbahaya. Namun, kualitas air permukaan memiliki risiko tercemar akibat material yang terbawa dari area pertambangan menuju danau. Meskipun demikian, hasil pengujian menunjukkan bahwa air danau di sekitar wilayah pertambangan tidak mengandung bahan berbahaya. Peneliti tetap menganjurkan pemantauan lanjutan agar kualitas air dapat terus terjaga. Hasil pengujian tanah juga tidak menemukan zat berbahaya dan menunjukkan tingkat kesuburan yang masih memungkinkan tanaman pertanian tumbuh di sekitar wilayah tambang.

Temuan tersebut diperkuat oleh data pengujian yang disajikan dalam tabel. Tabel 5 menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam kategori tidak berbahaya. Tabel 6 membuktikan bahwa tingkat kebisingan tidak mengganggu manusia. Tabel 7 menunjukkan bahwa kualitas air permukaan masih dalam kategori tidak tercemar. Tabel 8 menguraikan bahwa kondisi air tanah tidak tercemar dan layak untuk dikonsumsi. Selanjutnya, Tabel 9 menunjukkan bahwa kondisi tanah tidak tercemar dan layak digunakan untuk pertanian. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, aktivitas pertambangan di wilayah ini dinilai masih aman dan tidak merusak lingkungan.

Di banyak wilayah lain, aktivitas pertambangan sering mengakibatkan polusi udara akibat proses pengeboran, peledakan, penggalian, serta pemuatan dan transportasi material. Proses-proses tersebut menghasilkan debu dalam jumlah besar. Namun, pertambangan di wilayah penelitian ini menerapkan sejumlah upaya untuk mengurangi dampak tersebut, seperti teknik pengeboran basah untuk mengurangi penyebaran debu, penggunaan tabung nonel sebagai pengganti kabel peledak, penyemprotan air pada tumpukan debu, serta pengaspalan jalan yang dilalui kendaraan tambang. Selain itu, dibuat sistem drainase untuk mencegah limpasan air dari wilayah yang lebih tinggi agar tidak mencemari danau atau sungai. Perawatan dan pemeliharaan alat pertambangan dilakukan untuk mengurangi kebisingan, serta pengembangan vegetasi digunakan sebagai peredam suara di sekitar wilayah pertambangan. Data dasar yang dikembangkan kemudian digunakan sebagai parameter dan standar untuk mendukung praktik pertambangan berkelanjutan.

Bagian kesimpulan menjawab permasalahan yang disampaikan pada pendahuluan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tidak mencemari udara karena telah ditangani dengan upaya pencegahan yang baik. Tingkat kebisingan masih berada dalam batas yang diizinkan, kualitas air tanah tetap layak dikonsumsi, kualitas air permukaan tidak mengalami pencemaran signifikan, dan kualitas tanah tetap baik untuk pertanian. Berdasarkan temuan tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa penerapan sistem pertambangan berkelanjutan penting untuk menjaga dan melestarikan lingkungan di wilayah pertambangan.

Kajian ini menjelaskan secara gamblang praktik pertambangan berkelanjutan dengan mengambil contoh di pedesaan India. Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa praktik pertambangan berkelanjutan berpotensi diterapkan di Indonesia. Sebagai contoh, aktivitas pertambangan di Morowali, Sulawesi, beberapa kali memicu banjir yang berdampak pada permukiman warga di wilayah yang lebih rendah. Jika prinsip pertambangan berkelanjutan diterapkan, seperti menjaga vegetasi sebagai area resapan, membangun sistem drainase yang memadai, serta memulihkan ekosistem pascatambang, risiko bencana ekologis dapat diminimalkan.

Hal serupa juga relevan dengan bencana ekologis yang terjadi di Sumatera bagian barat dan utara, berupa banjir dan tanah longsor yang menenggelamkan permukiman warga. Bencana tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh aktivitas pertambangan, tetapi juga oleh pembukaan lahan sawit yang mengubah hutan alami menjadi perkebunan monokultur. Sawit memiliki akar serabut yang relatif kurang kuat dalam mencengkeram tanah dibandingkan dengan vegetasi hutan alami, sehingga alih fungsi lahan tersebut meningkatkan risiko erosi dan longsor. Ketika kondisi ini diperparah oleh praktik pertambangan yang kurang berkelanjutan, bencana ekologis menjadi sulit dihindari.

Bencana-bencana tersebut seharusnya menjadi pengingat bahwa lingkungan perlu dijaga dan dilestarikan. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan pertambangan berkelanjutan yang berbasis parameter dan pembatasan yang jelas. Parameter berfungsi sebagai batas maksimal yang tidak boleh dilampaui, karena pelanggaran terhadap parameter tersebut berpotensi menimbulkan bencana ekologis. Mengingat banyak wilayah pertambangan di Indonesia telah berada pada kondisi kritis, mekanisme parameter yang ketat menjadi kebutuhan mendesak. Negara juga harus berperan aktif dalam mengawasi dan mengkampanyekan praktik tersebut.

Meski demikian, kajian ini memiliki sejumlah kelemahan. Salah satunya adalah pelabelan pertambangan tradisional dan pertambangan modern. Kajian ini cenderung menyatakan bahwa pertambangan tradisional memiliki tingkat pencemaran yang lebih tinggi dibandingkan pertambangan modern. Padahal, penelitian Suryanullah (2024) di Kota Banjarbaru, Kalimantan, menunjukkan bahwa pertambangan modern justru memiliki daya rusak dan daya cemar yang lebih tinggi karena penggunaan mesin yang mempercepat transformasi hutan menjadi tambang terbuka.

Kelemahan lain adalah fokus dampak yang lebih menitikberatkan pada manusia dan kurang memperhatikan dampak ekologis secara menyeluruh. Kajian ini juga tidak menjelaskan secara rinci jenis tambang yang diteliti. Setiap jenis tambang memiliki karakteristik dampak yang berbeda, sehingga generalisasi tanpa spesifikasi komoditas menjadi problematis. Selain itu, kajian ini tidak membahas secara mendalam persoalan lubang bekas galian tambang, yang merupakan dampak ekologis penting dan berpotensi menimbulkan masalah jangka panjang.

Data yang disajikan juga lebih banyak berfokus pada kondisi setelah pertambangan beroperasi, tanpa membandingkannya dengan kondisi sebelum kegiatan pertambangan berlangsung. Padahal, data sebelum dan sesudah sangat penting untuk membangun analisis yang lebih objektif dan komprehensif. Tanpa data pembanding tersebut, penentuan parameter berisiko menjadi subjektif dan menyesuaikan diri dengan kondisi kerusakan yang sudah terjadi.

Terlepas dari berbagai kekurangan tersebut, kajian ini memberikan sudut pandang penting mengenai perlunya parameter yang jelas dalam praktik pertambangan. Mekanisme ini perlu diadopsi di Indonesia untuk mencegah pertambangan bergerak ke arah eksploitasi berlebihan. Negara harus hadir untuk mengawal praktik pertambangan dan memastikan bahwa parameter ditetapkan berdasarkan data yang objektif dan komprehensif, sehingga keberlanjutan tidak berhenti sebagai jargon, tetapi menjadi prinsip nyata dalam pengelolaan sumber daya alam.Ambiguitas Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Daftar Pustaka

Ramana, K. Venkata, T. Srinivas, dan S. Eswara Rao. 2025. “A Study of Environmental Parameters Influencing Sustainable Mining.” Journal of The Institution of Engineers (India): Series D 106(1):705–16. doi:10.1007/s40033-024-00842-1.

Suryanullah, Ahmad Sholehuddin. 2024. “Perubahan Lanskap di Kota Banjarbaru dari 1999 sampai 2011.” Handep: Jurnal Sejarah dan Budaya 8(1):87–116. doi:10.33652/handep.v8i1.594.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D
?>