Kajari Bolmut Diduga Lindungi Staf Terlapor Kasus Kekerasan Seksual
SENANDIKA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga melindungi salah satu stafnya, DEYR alias Dwi, yang tengah dilaporkan ke Polres Bolmut atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
DEYR yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas sebagai staf Kajari Bolmut, dilaporkan oleh keluarga korban, SAA.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban menilai proses mediasi yang difasilitasi oleh Kajari tidak berpihak kepada korban. Menurut keterangan keluarga, dalam proses mediasi Kajari justru terkesan membela pelaku.
“Upaya mediasi tidak membuahkan hasil. Tidak ada penyelesaian yang adil. Kajari justru terlihat lebih melindungi stafnya,” ungkap ayah korban kepada wartawan.
Keluarga juga mengungkapkan kekesalan karena keberadaan DEYR kini tidak diketahui, bahkan disebut-sebut telah menikah dengan wanita lain di luar daerah.
Mereka mendesak agar penyidik Polres Bolmut menuntaskan kasus ini secara independen, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Keluarga juga meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Agung turun tangan jika terbukti ada upaya perlindungan terhadap pelaku oleh pejabat kejaksaan.
Sementara itu, belasan wartawan yang mencoba mengonfirmasi hal ini di Kantor Kejari Bolmut pada Rabu (11/6/2025) tidak mendapat jawaban langsung dari Kajari. Salah satu staf intelijen, Rahmat, mengatakan bahwa Kajari sedang memberikan arahan kepada CPNS baru.
Untuk diketahui, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik Polres Bolmut, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/73/VI/2025/Reskrim, tertanggal 5 Juni 2025.





2 Comments