Dugaan Transaksional Guncang Timsel KPU Wilayah 2 Sulut
SENANDIKA.ID – Dugaan skandal transaksional mengguncang Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Wilayah 2 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal itu terungkap setelah tersebarnya sebuah video berdurasi 09 menit 07 detik, yang menampilkan seorang pria diduga sebagai ketua tim seleksi, berbincang dengan seorang wanita peserta tes.
Isu miring terkait dugaan transaksional dan jatah-jatahan oknum Timsel KPU Wilayah 2 Sulut itu, mencuat setelah rekaman tersebut menjadi viral.
Dalam rekaman itu, pria yang diidentifikasi sebagai JW, Ketua Tim Seleksi KPU Sulut Wilayah 2, terlihat mengiming-imingi dan menjanjikan wanita tersebut untuk membantunya hingga mencapai tahap 10 besar dalam seleksi komisioner.
Selain itu, JW juga menyebutkan bahwa dua peserta tes sebelumnya, yang diduga berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan dan merupakan kadernya dalam satu organisasi, juga mendapatkan “layanan” serupa dengan wanita tersebut.
Terlihat jelas dalam rekaman video tersebut bahwa wanita peserta tes berasal dari Kabupaten Minahasa Selatan, dan JW mengakui bahwa kedua peserta tes sebelumnya telah menyerahkan uang kepadanya.
Namun, ketika wanita tersebut mencoba bernegosiasi tentang waktu dan besaran uang yang harus diserahkan, JW terlihat enggan untuk menyebutkannya secara langsung, dengan berkata, “terserah jo.“
Skandal ini segera menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk Ketua Caretaker DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Utara, Amas Mahmud, yang secara tegas mengecam perilaku oknum tim seleksi itu.
Amas mendesak Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk segera menangani masalah ini, menganggap bahwa tindakan tim seleksi tersebut jelas melanggar etika dan keluar dari kewenangannya.
“Menyedihkan Timsel yang nanti melahirkan KPUD kok bersikap melanggar etika dan integritas seperti itu. Secara etik, Timsel tak boleh bertemu dengan calon KPU yang tengah mengikuti seleksi. Belum lagi konten pembicaraan dalam video tersebut adalah transaksional. Itu namanya abuse of power,” ujar Amas.
Amas menyatakan bahwa KNPI Sulut meminta KPU RI, untuk melakukan evaluasi pada semua Tim Seleksi KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Dia mendesak untuk mengganti tim seleksi dengan yang baru yang bebas dari intervensi dan memastikan proses seleksi yang transparan dan adil.
Kasus ini juga menunjukkan indikasi bahwa Tim Seleksi KPU diduga memihak pihak yang terkait dengan tim tampanye dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya, yang mengakibatkan banyak kecurigaan dalam proses seleksi yang sedang berlangsung.
KNPI Sulut menegaskan, akan mengawal kasus ini dengan ketat dan mendesak pihak-pihak yang merasa terdampak oleh skandal tersebut, untuk melaporkannya kepada KPU RI dan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan kasus skandal transaksional ini menurutnya, memicu kritik dan kekhawatiran masyarakat tentang integritas dan etika dalam seleksi komisioner KPU.
Langkah tegas dan perbaikan yang cepat, diharapkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
“KPU RI diharapkan segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini, dan menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan,” tandasnya.***




