Skandal Asusila & Pesta Miras di Lingkungan Kejari Bolmut Mulai Diperiksa
SENANDIKA.ID – Dugaan skandal asusila dan pesta minuman keras (miras) yang menyeret sejumlah oknum di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini resmi masuk dalam tahap penanganan awal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Kejati Sulut menunjukkan sikap tegas dengan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan terjadinya perbuatan tidak pantas di lingkungan institusi penegak hukum tersebut. Informasi yang dihimpun redaksi mengungkapkan bahwa proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait telah dimulai sejak awal pekan ini.
“Iya, Senin kemarin telah dilakukan permintaan klarifikasi atas laporan dari pelapor. Ada pihak pelapor dan juga terlapor yang hadir. Namun karena masih dalam tahap klarifikasi, teknisnya tidak bisa kami sampaikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (24/6/2025).
Januarius menegaskan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan keterangan awal dari pelapor maupun terlapor sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan. Klarifikasi ini merupakan prosedur awal dalam penanganan laporan yang masuk ke pengawasan internal kejaksaan.
Menurutnya, jika dari hasil klarifikasi ditemukan indikasi pelanggaran, maka proses akan berlanjut sesuai dengan bobot perkara. Apabila menyangkut pidana, maka bisa direkomendasikan untuk ditangani oleh pihak penyidik kepolisian. Sebaliknya, jika pelanggaran itu berkaitan dengan kode etik atau disiplin pegawai, maka akan diproses secara internal sesuai dengan mekanisme yang berlaku di institusi kejaksaan.
“Kejati serius menindaklanjuti setiap aduan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu kami akan merekomendasikan ke penyidik kepolisian. Namun jika berkaitan dengan etika atau disiplin internal, kami akan menindak sesuai aturan di lingkungan kejaksaan,” tegas Januarius Bolitobi.
Sementara itu, masyarakat Bolmut terus menyoroti kasus ini dan berharap Kejati Sulut bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan persoalan tersebut. Sebab, dugaan skandal ini dianggap mencoreng nama institusi hukum yang selama ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam penegakan keadilan.




