Aliran Upeti Tambang di Gorontalo oleh APH Tuai Pertanyaan
SENANDIKA.ID – Aktivis pemuda Gorontalo mempertanyakan aliran dana upeti tambang di Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Bone Bolango, yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Akhir-akhir ini sangat ramai perbincangan di dalam kampus, di warung kopi mengenai aliran dana (setoran pengamanan dan pengawalan) yang diduga melibatkan pengusaha tambang dan aparat penegak hukum.
Hal demikian diperkuat dengan beberapa kejadian, di mana keberpihakan aparat kepolisian mulai dari dugaan pengancaman pembeli emas, pemukulan aktivis saat dilakukan BAP (aksi unjuk rasa aktivis demo PT. Gorontalo Mineral) dan ancaman-ancaman tindakan represif lainnya.
Diduga kuat, ada dorongan dari perusahaan tambang emas dan logam mulia kepada aparat penegak hukum, untuk mengintimidasi masyarakat yang membahas izin aktifitas pekerjaan pertambangan di Gorontalo, yang diperkirakan akan menggagu kinerja ekploitasi alam yang ada.
Dari hasil diskusi bersama kawan-kawan mahasiswa, pemuda dan aktivis serta masyarakat penambang kecil di Gorontalo, intimidasi dilakukan agar tidak ada riak-riak dan pembahasan yang mengganggu jalanya kerja perusahaan tambang yang merusak alam.
Hal yang paling menarik adalah polarisasi “pengumpulan upeti” ini dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat penambang kecil, dengan tawaran tidak akan ada penangkapan, dan larangan terkait aktifitas penambang kecil di sekitar area perusahan.
Selanjutnya, hal yang sangat mengejutkan kami aktivis, mahasiswa dan masyarakat penambang adalah jumlah pengumpulan “upeti” (setoran pengamanan dan pengawalan) kepada masyarakat penambang kecil ini jika ditabulasikan (jumlah secara keseluruhan) mencapai miliaran rupiah.
Sangat fantastis besarannya, pengumpulan sejumlah uang setoran upeti dengan dalih pengamanan, yang menyebabkan masyarakat Gorontalo semakin melarat dan tidak sejahtera sampai dengan saat ini.
Pertanyaannya, uang dengan jumlah yang sangat besar itu (mencapai miliaran) masuk ke siapa?
Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan, ada mafia-mafia di wilayah pertambangan menampakkan wujud untuk pengamanan daerah dan negara, tetapi faktanya sebagai mafia yang mengeksploitasi alam dan membuat masyarakat kecil melarat.
Kami mengecam dan akan mengusut hal ini sampai selesai, sekalipun Ancaman sebagai mana kawan-kawan Aktivis hari ini ditetapkan sebagai tersangka (saat ini masih ditahan di Mapolda Gorontalo) dengan tujuan membela masyarakat dari kejahatan eksploitasi alam oleh PT.Gorontalo Mineral di Bone Bolango, dan PT Pets Merdeka di Pohuwato.
Penulis: Idris Abdjul – Ketum Senma FIP UNG 2019




