SENANDIKA.ID – Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu-sabu di lokasi tambang emas Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), kian memanas.
Di tengah penegasan Polres Boltara bahwa hanya satu tersangka yang ditahan, aktivis Bolmut justru menuding adanya kejanggalan serius dalam proses hukum dan menantang kepolisian untuk membuka fakta secara transparan ke publik.
Polres Boltara sebelumnya menetapkan satu tersangka berinisial WD (31), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan. Kapolres Boltara melalui Kasat Narkoba Iptu Hevry Samson, SH, menyatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait pengiriman sabu dari Kota Palu pada 3 Januari 2026 menggunakan mobil taksi gelap Trans Sulawesi. Penangkapan dilakukan di depan minimarket Alfamart, Desa Jambusarang.
“Terkait isu pelepasan tersangka, itu tidak benar. Tersangka WD masih ditahan di Polres Boltara dan proses hukum berjalan,” tegas Iptu Hevry, Rabu (28/1/2026).
Namun pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi kritik yang berkembang di tengah masyarakat. Aktivis Hijau Hitam Boltara, Sergio Manggopa, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Polres Boltara yang dianggap tidak transparan dalam menjelaskan keseluruhan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Menurut Sergio, fokus kritik publik bukan pada tersangka WD, melainkan dua orang lain berinisial S dan M yang disebut-sebut sempat diamankan, dibawa ke Polres untuk pemeriksaan, namun kemudian dilepaskan kembali tanpa penjelasan resmi.
“Yang saya persoalkan bukan WD. Yang saya maksud dilepaskan adalah dua orang berinisial S dan M. Mereka sempat dibawa ke Polres untuk diperiksa, lalu dilepaskan kembali tanpa penjelasan ke publik. Ini fakta yang menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Sergio.
Ia menilai, sikap kepolisian yang hanya menjelaskan satu tersangka, tanpa menjawab secara terbuka status pihak lain yang telah diperiksa, justru memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas proses hukum.
“Ketika publik tidak diberi penjelasan yang jujur dan utuh, maka wajar jika muncul dugaan adanya kejanggalan, bahkan dugaan main mata. Ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polres Boltara,” katanya.
Sergio juga memperingatkan bahwa ketertutupan informasi dalam kasus yang menyangkut narkotika, kejahatan serius yang berdampak luas, dapat memicu reaksi sosial yang lebih besar.
“Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan transparan, saya pastikan akan ada aksi demonstrasi besar-besaran pada Senin mendatang. Ini bukan ancaman, tapi bentuk kontrol publik,” ujarnya.
Sementara itu, Satnarkoba Polres Boltara menyatakan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dan membuka kemungkinan melakukan gelar perkara apabila ditemukan pihak yang tidak kooperatif, termasuk penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai hasil penyidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Boltara belum memberikan penjelasan resmi terkait status dua orang berinisial S dan M sebagaimana dipersoalkan oleh Sergio.




