Pemkab Bolmut Jalani Verifikasi Lanjutan Penghargaan KKS
SENANDIKA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjalani Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, yang berlangsung di aula Bapelitbang, Rabu (2/8/2023).
Verifikasi Lanjutan Penghargaan KKS itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Jusnan C. Mokoginta, dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Djuldin Bolota, selaku Ketua Forum KKS Kabupaten Bolmut.
Sekda Bolmut menyampaikan terima kasih kepada Tim Pembina KKS Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terus mendampingi dan mendukung Kabupaten Bolmut.

“Atas nama Pemkab Bolmut, saya juga mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan unsur lainnya yang telah ikut serta untuk mewujudkan Bolmut bisa mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Sehat,” katanya.
Jusnan mengatakan, saat verifikasi lanjutan penghargaan KKS, ia menyampaikan laporan kepada tim verifikator pusat, berkaitan dengan yang sudah dilakukan oleh Bolmut dalam mewujudkan predikat KKS.
Dalam penyelenggaraan KKS ucap Jusnan, ada 9 tatanan yang perlu dilaksanakan, yakni Tatanan Permukiman, Sarana dan Prasarana Sehat; Tatanan Sarana Lalu Lintas Tertib dan Pelayanan Transportasi Sehat; Tatanan Industri dan Perkantoran Sehat.
Kemudian, Tatanan Kawasan Pariwisata Sehat; Tatanan Pertambangan Sehat; Tatanan Hutan Sehat; Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang Mandiri; Tatanan Ketahanan Pangan dan Gizi; serta Tatanan Kehidupan Sosial Yang Sehat.
“Diharapkan verifikasi lanjutan untuk KKS di Kabupaten Bolmut ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan pelayan terbaik,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Pembina KKS Provinsi Sulut Elvira M. Katuuk, pada kegiatan itu, menuturkan sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai upaya pemerintah kabupaten/kota setempat, dalam mewujudkan Sulut Sehat.
Kegiatan itu, turut hadir secara virtual tim verifikasi nasional dan daerah Sulut, Forkopimda Bolmut, Tim KKS Bolmut, asisten Sekda, kepala OPD, camat, kpala Puskesmas, serta sejumlah tamu undangan.
Cyber Semicolon




