SENANDIKA.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan kembali dibuktikan melalui aksi cepat Sekretaris Daerah (Sekda) Boltara, dr. Jusnan Mokoginta, MARS, bersama Direktur RSUD Boltara, dr. Firlia Mokoagow, saat menangani seorang pasien umum dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan aktif.
Informasi mengenai kondisi pasien segera ditindaklanjuti oleh Sekda Jusnan Mokoginta dengan berkoordinasi langsung bersama pihak RSUD Boltara. Arahan diberikan agar pasien tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa harus terhambat persoalan administrasi.
Sekda Boltara, dr. Jusnan Mokoginta, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Setiap masyarakat berhak mendapatkan akses kesehatan yang layak. Jangan sampai ada warga yang terlambat mendapatkan pelayanan hanya karena terkendala administrasi. Keselamatan pasien adalah yang utama. Pemerintah daerah akan terus hadir dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang semestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jusnan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur RSUD Boltara, dr. Firlia Mokoagow, langsung menginstruksikan jajarannya untuk memberikan penanganan medis kepada pasien serta segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan pasien, sehingga seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut dr. Firlia, rumah sakit tidak hanya berfokus pada pelayanan medis, tetapi juga memastikan pasien memperoleh kemudahan dalam mengakses jaminan kesehatan apabila masih memungkinkan untuk difasilitasi sesuai ketentuan.
“Kami langsung menginstruksikan tim untuk menangani pasien terlebih dahulu dan berkoordinasi dalam proses pengaktifan BPJS Kesehatan pasien. Yang terpenting adalah pasien mendapatkan pelayanan yang cepat dan optimal,” ujar dr. Firlia.
Berkat koordinasi yang cepat antara Pemerintah Kabupaten Boltara dan manajemen RSUD Boltara, pasien akhirnya dapat menjalani penanganan medis tanpa mengalami keterlambatan akibat persoalan administrasi.
Langkah tersebut menjadi bukti sinergi pemerintah daerah dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang humanis serta mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pemkab Boltara berharap masyarakat turut memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Namun apabila menghadapi kendala administrasi, warga diimbau segera melapor kepada pemerintah desa, puskesmas, maupun dinas terkait agar dapat difasilitasi sedini mungkin.
Melalui langkah cepat ini, Pemkab Boltara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, responsif, dan berpihak kepada masyarakat, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak memperoleh layanan kesehatan hanya karena kendala administratif.




