Dirumahkan Tanpa Kejelasan, Kebijakan Kepala Puskesmas Suwawa Disorot

SENANDIKA.ID – Kebijakan penonaktifan sementara sejumlah tenaga abdi bidan di Puskesmas Suwawa, Kabupaten Bone Bolango menuai sorotan. Sejumlah tenaga abdi mengaku dirumahkan tanpa penjelasan rinci mengenai status dan mekanisme lanjutan yang akan diberlakukan.
Beberapa tenaga abdi menyebut tidak semua pegawai mengalami perlakuan yang sama. Sebagian dirumahkan, sementara tenaga pada posisi lain masih tetap aktif bekerja.
Salah satu tenaga abdi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, hingga kini mereka belum memperoleh kejelasan terkait dasar evaluasi maupun kriteria penataan yang diterapkan.
“Kami berharap ada transparansi mengenai status kami ke depan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan terdapat perbedaan kondisi antara tenaga abdi bidan yang dirumahkan dengan tenaga administrasi dan perawat yang masih bertugas. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan tenaga abdi mengenai mekanisme penataan yang dilakukan pihak manajemen.
Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango, dapat memberikan penjelasan serta memastikan kebijakan penataan tenaga dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Puskesmas Suwawa, Suhemy Humalanggi, membenarkan adanya tenaga abdi yang saat ini dirumahkan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian kelembagaan menyusul perubahan status Puskesmas Suwawa menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Suhemy, tenaga abdi yang direkrut sebelumnya mengisi kekosongan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
Ia menjelaskan, sebagian tenaga abdi dirumahkan sementara waktu sambil menunggu pengesahan jabatan serta kejelasan mekanisme penggajian dalam sistem BLUD.
“Tenaga tersebut masih terdaftar dalam sistem SDMK dan tidak dihapus secara administratif. Kami akan memanggil kembali setelah regulasi teknis serta mekanisme penggajian disahkan,” katanya saat dikonfirmasi awak Senandika.id.
Terkait tenaga abdi yang masih aktif bekerja, Suhemy menyebut hal itu didasarkan pada kebutuhan pelayanan dan pengisian jabatan yang masih kosong sesuai Anjab dan ABK.
Ia menegaskan penataan tenaga dilakukan berdasarkan kebutuhan riil pelayanan dan ketentuan jabatan yang tersedia, bukan atas dasar pertimbangan subjektif.
Hingga berita ini diturunkan, isu tersebut masih menjadi perhatian sejumlah pihak. Klarifikasi lanjutan dari instansi terkait diharapkan dapat memberikan kepastian dan menjaga prinsip transparansi dalam penataan tenaga kesehatan di Puskesmas Suwawa.
(Abdul Kadir Koro)




