SENANDIKA.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda.
Pengerahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla melalui edukasi dan penyuluhan langsung kepada masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi kebakaran.
Delapan Polda yang menjadi lokasi penugasan yakni Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai Selasa (26/8/2026) dan selanjutnya ditempatkan sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca di Jakarta.
Menurut Panca, personel Satgas Edukasi akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda dan bekerja bersama personel kewilayahan. Mereka akan memberikan penyuluhan di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan penguatan pencegahan Karhutla.
Ia mengatakan, pencegahan melalui edukasi menjadi bagian penting selain penegakan hukum. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya Karhutla, kata dia, adalah kelalaian manusia.
“Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” katanya.
Selain merusak lingkungan, Karhutla dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi, hingga menimbulkan persoalan yang lebih luas antarwilayah.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, personel telah dibekali berbagai sarana edukasi, seperti laptop, perangkat presentasi, layar, brosur, dan flyer. Materi sosialisasi akan disampaikan kepada masyarakat serta ditempatkan di sejumlah ruang publik.
Panca berharap para peserta didik dari Lemdiklat Polri dapat menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh dengan terjun langsung ke masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Dari total 403 personel yang dikerahkan, sebanyak delapan orang merupakan pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Penempatan personel terbesar berada di Polda Kalimantan Barat dengan 79 personel. Polda Kalimantan Tengah dan Polda Riau masing-masing mendapat 49 personel, sedangkan Polda Sumatera Selatan dan Jambi masing-masing 48 personel.
Sementara itu, Polda Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing menerima 38 personel.
Melalui langkah tersebut, Polri berharap pencegahan Karhutla dapat diperkuat sejak dini dengan melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga potensi kebakaran dapat ditekan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.




