Lambannya Penetapan WPR, APP Boltara Gelar Aksi di DPRD

SENANDIKA.ID – Aliansi Pejuang Penambang (APP) menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Rabu (7/1/2026).
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keterbukaan serta kejelasan status izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah itu.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fadel Hulalango, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap aktivitas penambangan emas rakyat yang berlangsung di Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman.
Menurutnya, lambannya proses pengurusan WPR telah menempatkan para penambang dalam kondisi tidak pasti dan rawan konflik hukum.
“Kami meminta DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bersikap terbuka dan memberikan kejelasan terkait status izin WPR. Lambannya pengurusan WPR membuat aktivitas penambangan rakyat berada dalam situasi serba tidak pasti dan berpotensi menimbulkan konflik hukum. Aksi ini merupakan bentuk keresahan para penambang di Boltara,” beber Fadel.
Fadel menambahkan, pihaknya juga menolak adanya perubahan kebijakan yang dinilai dapat merugikan keberlangsungan tambang rakyat di Boltara.
Ia menegaskan, aktivitas tambang emas di Busato selama ini berperan penting dalam meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat penambang.
“Banyak warga Boltara yang menggantungkan hidupnya dari usaha tambang emas. Jangan sampai kami kehilangan pekerjaan untuk menghidupi keluarga. Karena itu, kami meminta DPRD dan Pemda menseriusi persoalan ini. Kami juga berharap Gubernur Sulawesi Utara dapat mempercepat penetapan WPR serta membantu proses pengurusan izin pertambangan rakyat di Boltara,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, saat dimintai tanggapan menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Pejuang Penambang.
Ia menuturkan, tuntutan para penambang terkait percepatan penetapan izin WPR telah diterima oleh DPRD dan Pemda Boltara.
“Dalam hal ini, kami tegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah Boltara menerima aspirasi yang disuarakan para penambang. Saya juga menghimbau kepada para penambang di Boltara agar segera mengurus pembentukan koperasi, karena koperasi menjadi wadah resmi bagi penambang dalam melakukan aktivitas pertambangan,” jelas Sirajudin Lasena.




