Buruh, Bukan Mesin!
Pada 1 Mei, suara pekerja menggema di jalan-jalan. Bukan sekadar tradisi, tetapi peringatan atas perjuangan panjang yang belum usai.
SENANDIKA.ID – Apakah kamu tahu mengapa tanggal 1 Mei selalu identik dengan demonstrasi buruh? Mengapa para pekerja masih turun ke jalan, bahkan setelah lebih dari satu abad berlalu? Apakah Hari Buruh hanya sekadar hari libur, atau ada sejarah panjang dan luka yang belum sembuh di baliknya?
Oleh: Doni Onfire
Identitas demonstrasi yang melekat pada Hari Buruh bukanlah sesuatu yang asing. Hal ini wajar, karena peringatan Hari Buruh sendiri lahir dari sebuah aksi demonstrasi besar. Peristiwa tersebut terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago, Amerika Serikat, ketika sekitar 350 ribu buruh yang tergabung dalam Federasi Buruh Amerika melakukan aksi mogok kerja. Demonstrasi besar-besaran yang kemudian dikenal dengan nama Haymarket Affair ini digelar untuk melawan dominasi kelas borjuis dan menuntut pengurangan jam kerja dari 10–16 jam menjadi 8 jam per hari.
Sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terhadap perjuangan tersebut, Konferensi Sosialis Internasional di Paris pada 1889 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Pada abad ke-20, Hari Buruh 1 Mei resmi disahkan sebagai hari libur di Uni Soviet, dan dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional, terutama di negara-negara dengan sistem komunis. Namun, berbeda dengan mayoritas negara lain, Amerika Serikat justru tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei. Sebagai gantinya, mereka menetapkannya pada hari Senin pertama bulan September. Tanggal 1 Mei sendiri dikenal sebagai Loyalty Day di AS, namun bukan merupakan hari libur yang diakui secara luas. Banyak pihak meyakini hal ini dilakukan untuk menghindari peringatan atas kerusuhan yang terjadi pada 1886.
Sejak saat itu, Hari Buruh Internasional diperingati di berbagai belahan dunia sebagai simbol perjuangan kaum pekerja untuk mendapatkan hak-hak yang adil dan layak, serta menjadi lambang perlawanan terhadap penindasan dalam dunia kerja. Hari Buruh juga kerap dikaitkan dengan perjuangan demi kemerdekaan, demokrasi, dan persamaan.
Sejarah Panjang Hari Buruh di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tjang Hwee di Semarang. Mengutip rri.co.id, ide peringatan ini diperkuat oleh Adolf Baars, seorang tokoh sosialis asal Belanda. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun tersebut, tanah milik para buruh disewa dengan harga sangat rendah untuk dijadikan perkebunan. Para buruh pun dipaksa bekerja dalam waktu lama tanpa upah yang layak.
Selama era Orde Baru, letupan protes buruh tetap ada meskipun tidak masif. Isu-isu yang diangkat antara lain seputar tuntutan upah layak, cuti haid, dan upah lembur.
Memasuki era Reformasi, Hari Buruh kembali dirayakan secara rutin di berbagai kota dengan beragam tuntutan, mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya (outsourcing). Pada masa ini, Presiden BJ Habibie meratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat.
Salah satu tonggak penting dalam sejarah peringatan Hari Buruh di Indonesia terjadi pada 1 Mei 2013, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.
Tuntutan yang Terus Hidup
Sejak saat itu, 1 Mei menjadi ajang rutin bagi kaum buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka. Tuntutan yang disuarakan meliputi:
- Pembayaran upah yang tertunda
- Jam kerja dan upah layak
- Hak cuti hamil dan haid
- Tunjangan Hari Raya (THR)
Semua tuntutan tersebut bukanlah hal yang muluk, melainkan bagian dari hak dasar pekerja sebagaimana tercantum dalam Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang No. 13 Tahun 2003:
“Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.”
Kutipan Narasumber: Tanggung Jawab Bersama
Dalam Kuliah Umum Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian yang digelar di FISIPOL UGM (20/8), Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Muhaimin Iskandar, menyatakan:
“Daya saing buruh Indonesia berada di posisi 42 dari 131 negara. Indeks Pembangunan Manusia kita ada di peringkat 111 dari 192 negara. Saya harap pemerintah daerah berani membuat terobosan, agar buruh kita semakin kuat, di dalam maupun luar negeri.”
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai organisasi nonpemerintah yang telah aktif mencari solusi terhadap persoalan perburuhan yang kompleks.
Opini Penutup: Harapan untuk Masa Depan
Demonstrasi dipandang sebagai sarana untuk menyuarakan perlawanan terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak adil, dengan harapan untuk dapat dikaji ulang dan ditemukan solusi terbaik. Namun di sisi lain, ada pula yang berpendapat bahwa aksi protes tidak efektif, hanya memakan korban jiwa, merusak fasilitas umum, serta membuang-buang waktu dan tenaga.
Sudah saatnya perundingan menjadi alternatif yang lebih tertib dan damai dibanding demonstrasi ketika membahas masalah dan menyampaikan tujuan. Daripada mengadakan protes yang dapat memicu ketegangan atau konflik, musyawarah memungkinkan semua pihak mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, memperhatikan kepentingan bersama, dan mencapai mufakat.
Namun, penting untuk diingat bahwa perspektif mengenai efektivitas demonstrasi dan musyawarah mempunyai konteks dan tujuan yang berbeda-beda. Selain itu, setiap cara mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.
Sampai hari ini, kondisi buruh di Indonesia masih jauh dari ideal. Mayoritas tenaga kerja berasal dari latar belakang pendidikan rendah 49,52% adalah lulusan SD ke bawah. Sementara itu, balai latihan kerja yang seharusnya meningkatkan keterampilan justru banyak yang terbengkalai.
Hari Buruh bukan hanya peringatan atas sejarah, tetapi juga pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat luas perlu membangun ekosistem ketenagakerjaan yang berpihak pada kemanusiaan.
Dengan semangat Hari Buruh, kita berharap agar semua pemangku kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dapat duduk bersama, mendengarkan satu sama lain, dan menyusun kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil. Bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi momentum nyata untuk perubahan struktural yang menyeluruh. Harapannya, buruh tidak lagi diposisikan sebagai mesin produksi, melainkan sebagai manusia yang berdaya, dihormati, dan sejahtera dalam kehidupan yang layak.
Buruh bukanlah mesin produksi. Mereka adalah manusia dengan hak, martabat, dan harapan. Selamat Hari Buruh Internasional. Mari kita suarakan keadilan bagi mereka yang menggerakkan roda kehidupan.




