PSN Bulango Ulu Dikebut, LSM Lipan: Isu Politik Jangan Sampai Hambat Pembayaran

SENANDIKA.ID – Menjelang Pilkada Kabupaten Bone Bolango, isu pembebasan tanah untuk proyek strategis nasional (PSN) Waduk Bulango Ulu menjadi sorotan utama.
Proses pembayaran ganti rugi tanah mengalami gangguan yang diduga disebabkan oleh isu politik yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Hal ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan LSM Lipan-SDA yang menuntut penyelesaian segera.
Bang Bobs, aktivis Tapa Bulango, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses pembayaran ganti rugi.
Menurutnya, isu politik yang saat ini ‘digoreng’ oleh pihak-pihak tertentu seharusnya tidak mempengaruhi proses pembayaran yang seharusnya berjalan lancar.
“Kami sangat menyayangkan bahwa isu politik justru menghambat proses pembayaran. Masyarakat Bulango Ulu membutuhkan kepastian mengenai pembayaran ganti rugi agar hak-hak mereka dapat segera dipenuhi,” ujar Bang Bobs.
Ia menambahkan bahwa proses pembayaran yang tertunda ini berdampak signifikan pada kehidupan warga, termasuk rumah yang belum dibayar, pohon kelapa, dan tanaman lainnya.
“Warga sangat bergantung pada pembayaran ini untuk memindahkan tempat tinggal mereka, mengatur pendidikan anak-anak, dan mencari pekerjaan baru. Jika isu politik terus mempengaruhi proses ini, rakyat yang dirugikan akan semakin menderita,” tegas Bang Bobs.
Bang Bobs juga mengungkapkan kekhawatirannya tentang adanya penurunan konsentrasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bone Bolango (Kantah) dalam menangani pembayaran.
“Meskipun sejak tahun 2022 pembayaran berjalan lancar, akhir-akhir ini tampak ada penurunan konsentrasi. Kami khawatir ini dipengaruhi oleh isu politik atau tekanan dari pihak luar,” tambahnya.
LSM Lipan juga turut angkat bicara mengenai isu ini. Menurut perwakilan LSM Lipan, penundaan pembayaran ganti rugi yang disebabkan oleh dinamika politik tidak dapat diterima.
“Kami menghargai kerja keras Ibu Kakan Bone Bolango dan timnya dalam menyelesaikan pembayaran tanah. Namun, sangat penting untuk memastikan bahwa proses ini tidak terhambat oleh kepentingan politik. Kami meminta agar isu politik tidak dikaitkan dengan pembayaran ganti rugi,” ujar Bang Bobs.
Dalam pernyataannya, Bang Bobs yang merupakan Koordinator Hubungan Antara Lembaga LSM Lipan-SDAL itu, juga menekankan pentingnya keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.
“Jangan sampai isu politik menghambat proses pembayaran dan merugikan masyarakat. Kami mendukung upaya penyelesaian yang cepat dan adil,” imbuhnya.
Bang Bobs memberikan ultimatum kepada pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi di awal Agustus.
“Jika ada pihak yang terus menghalangi proses pembayaran, kami bersama warga tidak akan tinggal diam. Kami siap melakukan gerakan perlawanan untuk memastikan hak-hak masyarakat Bulango Ulu terpenuhi,” tegas Bang Bobs.
Proses pengisian awal waduk, yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024, semakin mendekat, dan masyarakat berharap agar pembayaran ganti rugi dapat segera diselesaikan untuk menghindari dampak negatif lebih lanjut.




