SENANDIKA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak Pj Bupati Sirajudin Lasena, untuk segera mencopot Kepala Bagian Prokopim atas insiden pengusiran beberapa media pada kegiatan peringatan HUT Republik Indonesia (RI).
Wakil Ketua IV PWI Bolmut, Kurniawan Golonda, mengungkapkan kekecewaannya tersebut, Sabtu, (17/8/2024).
Ia menyatakan bahwa tindakan pengusiran terhadap sejumlah media pada acara HUT RI telah melanggar kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik.
Golonda menilai tindakan staf Prokopim yang diduga menghalangi tugas media tidak dapat diterima dan menuntut agar Kabag Prokopim dievaluasi.
“Kami mendesak Pemda Bolmut untuk segera mencopot Kabag Prokopim atas insiden yang dilakukan oleh stafnya. Pengusiran media ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melindungi hak wartawan untuk meliput,” tegas Golonda.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap melawan hukum dan bisa dilaporkan serta diproses secara hukum.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kabag Prokopim Pemda Bolmut, Sofyan Mokoginta, menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk insan pers dalam melakukan peliputan.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti jika terdapat staf yang terlibat dalam pengusiran.
“Kami meminta maaf kepada seluruh insan pers jika ada staf kami yang membuat ketersinggungan. Kami akan memastikan kejadian ini tidak terulang,” ujar Mokoginta.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.




