Apa Harus Bayar UKT Lagi untuk Lulus BTHQ? Atau Lebih Baik Cuti Daripada Jadi Korban Pungli
SENANDIKA.ID – Dear Kampus “Mari kita tabayyun bersama”. “BTHQ” atau yang di kenal dengan baca, tulis, hafal al’quran merupakan salah satu progam tambahan yang diwajibkan sebagai salah satu syarat wajib untuk wisuda. Tentu hanya ada di kampus IAIN Gorontalo.
Ketidakjelasan terhadap landasan pedoman dari program ini dianggap karna tidak sesuai dengan SOP yang ada, dan menjadikannya sebagai syarat wajib. Namun demikian, masih banyak juga kontroversi di kalangan mahasiswa bahkan dosen-dosen terkait dengan regulasi yang ada.
Bahkan pemangku kebijakan tertinggi dinilai kurang mampu membijaki persoalan tersebut. Hal itu dilihat ketika adanya perbedaan keputusan dari pengambilan kebijakan di tiap-tiap fakultas.
Hal ini yang kemudian menjadi tanda tanya besar. Apakah progam ini sudah betul-betul tersosialisasikan dengan baik atau tidak? Bahkan banyak yang masi kontra dengan program ini. Tentunya ada yang mempermudah ada pula yang mempersulit. yang se akan-akan di kapitalisasi oleh pihak-pihak tertentu.
Program yang awalnya baik untuk tujuannya kini menjadi bahan kontroversi di kalangan mahasiswa. Hal ini dianggap sebagai penghalang untuk mahasiswa yang ingin cepat menyelesaikan studinya. Dan ini sangat berpengaruh pada akreditas kampus bahkan jurusan. Karena hal ini juga berdampak pada minat mahasiswa yang ingin kuliah di kampus tersebut.
Ini juga disebabkan karna adanya pengekangan yang dapat merugikan mahasiswa yang terpaksa harus tunda semester (cuti) dan bahkan harus bayar SPP lagi untuk dapat mengikuti program ini.
Padahal ini hanyalah salah satu persyaratan tambahan untuk masalah akademik karena program ini tidak ada di sistem kontrak mata kuliah. Jadi secara otomatis walaupun mahasiswa yang sudah menyelesaikan semua nilai akademiknya kalau belum lulus BTHQ, pasti akan mengulang tahun depan. Sangat disayangkan sekali ada banyak sekali mahasiswa yang terpaksa cuti karena terkendala dengan persoalan ini. Belum lagi mahasiswa yang ekonominya di bawah.
Potensi kecurangan dan hal-hal yang tidak diinginkan pasti akan terjadi dan itu pasti. Tentu, siapapun dapat menghalalkan segala cara untuk mencapai hal ini. Dan itu terbukti! Bahkan terealisasi dalam bentuk lobi-lobi. Dan ini sangat tidak adil bagi kami. Tapi bukan ini yang diharapkan. Olehnya, perlu di evaluasi kembali. Mulai dari usaha, upaya, dan sikap suci untuk cara-cara yang licik.
Beberapa mahasiswa mengatakan bukan karna tidak mampu, tapi keterpaksaan dan penekanan karna merasa standar penilaian yang ditentukan sangat tidak adil apa bila disamaratakan dengan mahasiswa-mahasiswa lainnya yang mempunyai latar belakang sekolah agama/pondok pesantren seperti MTS dan MAN. Bahkan tidak semua yang lulusan dari pesantren akan lulus dengan nilai yang murni ada juga yang mengalami kendala yang sama.
Bahkan sesuai data survei yang dilakukan atas penerapan program ini kuantitas mahasiswa dari tahun 2019 sampai dengan sekarang itu menurun, sejak awal dimana program ini dilaksanakan.
Akreditas kampus yang belum semuanya menunjang dari berbagai aspek termasuk fasilitas kampus, sehingga ini dilihat terlalu memaksakan. Dampaknya adalah pertama, jumlah mahasiswa tiap tahunnya menurun. Kedua, banyak juga mahasiswa rela pinda kampus karena adanya program ini dan banyak mahasiswa yang ekonominya di bawah harus cuti di akhir smester.
Apa ini sudah tidak bisa dibijak oleh kampus?
Standar penilaian tidak lagi berbentuk pembinaan, malah berkedok pungli untuk iuran yang tidak jelas arahnya ke mana. Katanya untuk inilah, itulah, dan sebagainya (uang kebersihan), yang di iming-iming sebagai iuran registrasi. Kalaupun demikian, kenapa kampus tidak memfasilitasi? Jangan kelabui kami dengan sistem ini.
Katanya kampus peradaban! Selalu bahas soal moderasi! Lalu di mana letak toleransi? Bukan adanya solusi yang di beri tapi malah diskriminasi. Bukankah ini terlalu naif dan menghakimi? Untuk kami yg belum tentu non muslim.
Semua orang punya keahlian dan batas kemampuan. Dan itu di tentukan oleh latar belakang mereka masing-masing. Ada beberapa faktor yang memperngaruhi, yakni; lingkungan, keluarga (keturunan), budaya, ekonomi dan latar belakang pendidikan
Sebagai mahasiswa yang kuliah di kampus Agama Islam tentu sangat menghargai pentingnya BTHQ, tetapi sebagai insan akademis kayaknya perlu adanya diplomasi dan forum-forum diskusi dengan Birokrasi supaya jelas arahnya ke mana. Apa lagi menjadikannya sebagai syarat wajib untuk wisudah sungguh sangat tidak adil bagi mahasiswa
Hal ini dapat di simpulkan bahwa kami tidak menolak BTHQ tapi perjelas dan perbaiki kembali terkait dengan sistem regulasi ini. Besar skali harapan agar kampus mampu membijaki persoalan ini. Tentu ini berbicara soal kemaslahatan bersama. Jangan bunuh masa depan kami dengan BTHQ. Kami tidak anti BTHQ tapi tolong dimengerti, perbaiki dan ditinjau kembali sistem ini!




