Hukrim

Oknum Ketua RT Diciduk Gegara Edarkan Sabu

SENANDIKA.ID – Oknum ketua RT di Kelurahan Bungur, Senen, berinisial EM diciduk Kepolisian Resor Jakarta Pusat, gegara mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

“Ada oknum ketua RT di RW 06, Kelurahan Bungur, kita amankan karena mengedarkan Narkoba jenis sabu dengan inisial EM,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes. Pol. Komarudin, Minggu (11/6/2023).

Komarudin mengungkapkan selain EM, pihaknya juga mengamankan dua rekannya yang masing-masing berinisial IS dan AS. Namun, dia belum merinci peran ketiganya.

Dalam pengungkapan kasus itu kata Komarudin, pihaknya juga menyita barang bukti sabu seberat 4,04 gram. Hingga kini pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

“Berat total 4,04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
?>