Hukrim

Pria Gangguan Mental Tewas Tenggelam di Kawasan PT. TOM Kupang

SENANDIKA.ID – Seorang pria bernama Thamrin (44), warga asal Raha, Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Alak, Kota Kupang, ditemukan tewas mengapung di perairan Lalendo, Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/6/2025) pagi.

Korban ditemukan tanpa baju dan hanya mengenakan celana pendek dalam posisi terlentang, mengapung di antara rakit 3 les 1/2 di kawasan budidaya mutiara milik PT. TOM.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh Oktovianus Beda (45) bersama Mario Radja (33) dan enam karyawan lainnya saat hendak memulai aktivitas pembibitan mutiara.

“Ya benar, korban ditemukan oleh karyawan PT. TOM saat mereka bersiap bekerja,” kata Kapolsek.

Setelah ditemukan, kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak keamanan perusahaan. Sekuriti PT. TOM kemudian menghubungi Pos Jaga Brimob. Tim gabungan dari sekuriti dan anggota Brimob bergerak cepat ke lokasi menggunakan speedboat.

Evakuasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kupang Barat bersama personel Polsek dan Brimob. Sekitar pukul 09.45 WITA, jenazah berhasil diangkat ke speedboat dan dibawa ke Dermaga PT. TOM. Jenazah lalu dibawa oleh anggota Polairud Polda NTT menuju Mako Polairud, dan dilanjutkan ke RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan medis.

Hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga RS Bhayangkara, dr. Edwin Tambunan, menunjukkan bahwa korban mengalami buih di mulut dan hidung, luka lecet di tubuh dan kaki, serta luka robek di kepala sebelah kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berat, namun terdapat indikasi korban mengalami kekurangan oksigen berat sebelum meninggal.

Pihak keluarga menyatakan bahwa korban mengalami gangguan mental dalam beberapa waktu terakhir dan memiliki kebiasaan berenang di lokasi-lokasi berbahaya seperti Pelabuhan Ferry Bolok dan sekitar Mako Polairud. Bahkan korban pernah dievakuasi sebelumnya karena berenang tanpa arah di laut.

Berdasarkan keterangan saksi dan kondisi jasad, korban diduga kuat tenggelam akibat kelelahan atau kram otot saat berenang. Gangguan mental yang dialami korban turut diduga sebagai faktor pemicu tindakan tersebut.

Keluarga menolak dilakukan otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Kapolsek Kupang Barat menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa para saksi, menyusun laporan resmi, dan melaporkan peristiwa ini ke pimpinan untuk proses tindak lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
?>