HukrimLingkunganRegional

Polres Boltara Tertibkan PETI di Hutan Desa Busato

SENANDIKA.ID, BOLTARA – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Desa Busato, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Boltara.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boltara, IPTU Roply Saribatian, S.H., M.H., bersama personel Satreskrim dan anggota Polsek Pinogaluman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan serta mengancam kelestarian lingkungan, khususnya di kawasan hutan.

Kasat Reskrim Polres Boltara, IPTU Roply Saribatian, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menangani praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Bolmut untuk menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegas Roply.

Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kelestarian kawasan hutan.

Ia menambahkan, perlindungan kawasan hutan dan lingkungan membutuhkan perhatian bersama. Karena itu, setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin harus ditangani sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penertiban tersebut, Polres Boltara menegaskan komitmennya untuk menjaga penegakan hukum dan mencegah potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
?>