Gubernur Gorontalo Instruksikan Penutupan Dua Perusahaan Tambang
SENANDIKA.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memerintahkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti keberadaan dua perusahaan tambang yang disebut telah habis masa berlaku izinnya.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Celebes Bone Mineral (CBM) yang berada di wilayah Bone Pesisir dan PT Jihua Biotech Industry di Gorontalo Utara.
Instruksi tersebut disampaikan Gusnar saat menerima audiensi Elemen Pemuda Gorontalo dalam aksi unjuk rasa Jilid III, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam audiensi, elemen pemuda meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo menertibkan aktivitas kedua perusahaan tersebut karena izin yang mereka miliki disebut telah kedaluwarsa.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail memerintahkan Kadis ESDM untuk menindaklanjuti persoalan kedua perusahaan tersebut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah itu menjadi bagian dari respons Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap aspirasi masyarakat dan pemuda terkait tata kelola pertambangan di daerah.
Selain persoalan dua perusahaan tersebut, elemen pemuda juga menyampaikan persoalan aktivitas pertambangan lokal yang disebut bersinggungan dengan wilayah konsesi PT Gorontalo Minerals (GM).
Massa mendorong adanya penciutan wilayah pertambangan sebagai salah satu solusi agar aktivitas penambangan lokal yang telah berjalan memperoleh kepastian.
Terkait persoalan kewenangan pertambangan, Gusnar menegaskan bahwa kewenangan utama terkait pengelolaan dan perizinan pertambangan berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.
Meski demikian, Pemprov Gorontalo tetap memiliki peran sebagai fasilitator dalam mencari solusi atas persoalan yang terjadi di lapangan.
Pemprov dapat mempertemukan pihak perusahaan dengan penambang lokal untuk mencari jalan tengah melalui komunikasi dan rekomendasi, sehingga persoalan yang ada tidak berkembang menjadi ketegangan maupun konflik sosial.
Persoalan pertambangan tersebut akan kembali dibahas dalam pertemuan lanjutan antara Pemprov Gorontalo dan elemen pemuda.
Satgas Pemuda Pengawal Pertambangan Gorontalo juga akan menyiapkan manuskrip kajian ilmiah terkait tata kelola pertambangan di Gorontalo sebagai bahan dalam pertemuan berikutnya.




