PeristiwaRegional

‎Warga Soroti Kapal BUMDes Boroko Utara, Disebut Rusak Sejak Dibeli

‎SENANDIKA.ID, BOLTARA – Pembelian kapal tangkap ikan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Boroko Utara, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), mulai menduai sorotan warga.

‎Kapal yang disebut dibeli dengan anggaran sekitar Rp145 juta melalui Dana Ketahanan Pangan tersebut dinilai sejak awal sudah dalam kondisi rusak dan tidak layak digunakan.

‎Sorotan itu disampaikan warga Boroko Utara, Aco Pango. Ia mempertanyakan keputusan pembelian kapal tersebut karena menurutnya, kondisi kapal sebelum dibeli sudah diketahui tidak baik.

‎Aco menyebut, sejumlah warga bahkan telah menyampaikan keberatan agar kapal tersebut tidak dibeli. Kekhawatiran warga saat itu, kapal yang kondisinya rusak justru akan membutuhkan biaya tambahan untuk perbaikan.

‎“Dari awal kami sudah melihat kondisi kapal itu. Sudah ada yang menyampaikan agar jangan dibeli karena kondisinya rusak. Kalau dipaksakan dibeli, pasti akan keluar lagi anggaran untuk memperbaikinya,” kata Aco Pango.

‎Menurut Aco, kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Setelah dibeli, kapal tersebut disebut tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pengadaannya.

‎Ironisnya, kapal yang menggunakan anggaran sekitar Rp145 juta itu kemudian karam di Dermaga Pelabuhan Boroko.

‎“Yang kami pertanyakan, kalau memang dari awal kondisinya sudah rusak dan tidak layak, kenapa tetap dibeli? Sekarang kapal itu tidak bisa digunakan dan malah karam,” ujarnya.

‎Aco menilai kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan dari pengelola BUMDes maupun Pemerintah Desa Boroko Utara. Terutama terkait proses pengadaan, pemeriksaan kondisi kapal sebelum pembelian, hingga dasar penetapan harga kapal.

‎Ia juga mempertanyakan apakah sebelum transaksi dilakukan telah ada pemeriksaan atau penilaian teknis terhadap kondisi kapal.

‎“Ini bukan soal kapal karam saja. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses awalnya sampai kapal dalam kondisi seperti itu bisa dibeli dengan anggaran sekitar Rp145 juta,” kata Aco.

‎Salah seorang warga Boroko Utara yang tidak ingin disebutkan namanya juga menambahkan, bahwa jaring tangkap ikan di kapal tersebut mengalami kerusakan parah, dan menelan biaya perbaikan kurang lebih Rp20 juta.

‎“Setelah sampai di dermaga langsung dicoba. Tapi ternyata jaringnya banyak yang bocor. Jadi kapal harus mengeluarkan biaya untuk memperbaiki jaring yang robek,” ujarnya.

‎Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui bagaimana Dana Ketahanan Pangan digunakan, terlebih dana tersebut berkaitan dengan program yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

‎Mereka berharap, pengelola BUMDes dan Pemerintah Desa Boroko Utara dapat memberikan penjelasan secara terbuka, agar tidak menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Boroko Utara, Rokiyanto Hapili, mengatakan pihaknya akan menggelar musyawarah untuk menindaklanjuti keresahan sejumlah warga terkait persoalan tersebut.

“Kami akan mengundang para warga yang mempermasalahkan ini. Kami akan menjelaskannya di Kantor Desa Boroko Utara bersama perangkat desa serta jajaran BUMDes,” beber Rokiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
?>