EkonomiNasional

Kemkomdigi Panggil Pengembang Worldcoin Terkait Dugaan Aktivitas Mencurigakan

SENANDIKA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil Tools for Humanity (TFH), pengembang aplikasi pengelola mata uang kripto Worldcoin, menyusul temuan aktivitas mencurigakan dalam layanan mereka. TFH merupakan entitas di balik tiga layanan: WorldApp, Worldcoin, dan WorldID.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas TFH. Pemanggilan dilakukan pada Rabu, 7 Mei 2025, dan klarifikasi disampaikan dalam diskusi media di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (9/5).

“Pemeriksaan mencakup alur bisnis, ekosistem produk, serta aspek kepatuhan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” ujar Alexander.

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menilai komitmen TFH terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, Kemkomdigi telah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan WorldID pada Minggu (4/5/2025). Pembekuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan.

Dari hasil penelusuran awal, ditemukan bahwa Worldcoin mendaftar menggunakan badan hukum yang tidak sesuai, yakni atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan entitas asli pengembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
?>