BWS Sulawesi II Diduga Intimidasi Mahasiswa Terkait Penelitian Danau Limboto
SENANDIKA.ID – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo kembali menjadi sorotan. Seorang mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Gorontalo yang hendak melakukan penelitian di Danau Limboto mengaku mengalami intimidasi saat mengurus surat rekomendasi penelitian.
Mahasiswa tersebut berencana meneliti kandungan logam berat di Danau Limboto untuk mengetahui apakah perairan tersebut masih aman bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Namun, saat mengajukan surat rekomendasi ke BWS Sulawesi II Gorontalo, ia disebut mendapat syarat yang dinilai tidak lazim.
Menurut keterangan mahasiswa, Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo disebut menginstruksikan kepada pegawai bahwa surat rekomendasi penelitian dapat diberikan dengan syarat mahasiswa tersebut menyertakan surat pernyataan dari kampus yang menyatakan dirinya bukan mahasiswa yang aktif berdemonstrasi.
Kebijakan tersebut memicu kritik dari kalangan mahasiswa Universitas Gorontalo. Mereka menilai syarat tersebut tidak relevan dengan kegiatan penelitian akademik dan berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
Sergio Manggopa, salah satu mahasiswa Universitas Gorontalo, menilai langkah tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap marwah mahasiswa Universitas Gorontalo yang dikenal sebagai kampus perjuangan.
“Apa yang dilakukan oleh Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo ini merupakan penghinaan terhadap harga diri dan marwah kami sebagai mahasiswa Universitas Gorontalo,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) yang mengatur kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan.
Menurut Sergio, kebijakan yang mensyaratkan mahasiswa tidak aktif berdemo sebagai syarat mendapatkan izin penelitian dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi.
Mahasiswa Universitas Gorontalo bahkan telah beberapa kali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BWS Sulawesi II Gorontalo untuk meminta penjelasan terkait kebijakan tersebut. Namun, mereka mengaku belum pernah sekalipun ditemui langsung oleh Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo.
“Ketika kami terus melakukan aksi di depan kantor BWS Sulawesi II Gorontalo, kami tidak pernah sekalipun ditemui oleh kepala BWS,” kata Sergio.
Ia pun menyampaikan kritik keras terhadap sikap pimpinan lembaga tersebut.
“Dengan tegas saya sampaikan bahwa Kepala BWS Sulawesi II Gorontalo adalah pengecut,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BWS Sulawesi II Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.




