PolitikRegional

Ramlan Tinamonga: Tingkatkan PAD Boltara Tanpa Bebankan Masyarakat

SENANDIKA.ID, BOLTARA – Juru Bicara Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju, Ramlan Tinamonga, SP, meminta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ramlan saat membacakan pandangan Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Senin (14/9/2026), terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Ramlan, peningkatan PAD harus dilakukan melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, bukan dengan membebani masyarakat melalui peningkatan pungutan.

“Peningkatan PAD harus dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pelayanan, pendataan objek pajak dan retribusi, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran pendapatan daerah,” ujar Ramlan.

Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat. Fraksi Karya meminta agar setiap rupiah dalam APBD-P 2026 benar-benar berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Ramlan mengatakan, anggaran harus diprioritaskan pada sektor pendidikan, pelayanan dasar kesehatan, infrastruktur, pengendalian dampak fenomena El Nino, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Khusus bidang pendidikan, Fraksi Karya mendorong adanya perhatian terhadap program beasiswa awal dan akhir studi. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan peserta didik tidak putus sekolah maupun kuliah akibat kendala biaya.

Di sektor ekonomi, Ramlan mempertanyakan sejauh mana APBD-P 2026 memberikan keberpihakan kepada petani, nelayan, pelaku UMKM, dan kelompok ekonomi produktif.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya bantuan sesaat. Masyarakat membutuhkan akses modal, teknologi, pupuk dan sarana produksi, kepastian pasar, serta peningkatan kapasitas agar pendapatan dapat meningkat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ramlan juga meminta pembangunan infrastruktur dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi harus memastikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, pemerataan pembangunan, dan manfaat jangka panjang.

Selain itu, Fraksi Karya mendorong Pemerintah Daerah memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD-P 2026. Program yang belum mencapai target juga diminta dievaluasi agar anggaran dapat dialihkan kepada kebutuhan yang lebih mendesak.

Ramlan menegaskan, keberhasilan APBD-P 2026 tidak semata-mata diukur dari tingginya realisasi anggaran.

“Ukuran keberhasilan APBD-P bukan semata-mata tingginya realisasi anggaran, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelesaikan persoalan-persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Boltara,” pungkasnya.

Atas pandangan tersebut, Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Perubahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
?>