Politik

Bawaslu Bolmut Fasilitasi Sentra Gakkumdu Jelang Pemilu 2024

SENANDIKA.ID – Dalam persiapan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah meluncurkan kegiatan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Cafe & Resto Coconut Beach, Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Selasa (3/10/2023).

Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, memimpin inisiatif ini dengan tujuan untuk memastikan pemilihan berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran hukum.

Muin Wengkeng menekankan pentingnya kerja sama erat antara Bawaslu, Kejaksaan, dan Polres dalam upaya ini.

Dalam pernyataannya, Muin Wengkeng mengungkapkan sejumlah tantangan yang mungkin dihadapi selama proses Pemilu, termasuk pelanggaran pidana pemilu, isu-isu seperti sara, money politik, black campaign, politik identitas, pemilih ganda, dan perpindahan pemilih secara masif menggunakan daftar pemilih khusus (DPK).

“Penegakan hukum Pemilu harus berlandaskan regulasi yang efektif dan mengikuti norma-norma hukum Pemilu. Sentra Gakkumdu bukan hanya memiliki arti prosedural, melainkan berfungsi untuk menjaga integritas Pemilu,” tuturnya.

Kegiatan Sentra Gakkumdu ini melibatkan Bawaslu Bolmut, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang bekerja sama untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum.

Muin Wengkeng mengingatkan bahwa pemutakhiran data pemilih masih berlangsung, dan adanya potensi pelanggaran hukum dalam proses tersebut,” bebenrya.

Tujuan utama dari Sentra Gakkumdu, imbuhnya, adalah memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan lancar dan menciptakan kepercayaan masyarakat dalam proses demokratis Indonesia.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga-lembaga terkait, diharapkan bahwa Pemilu akan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang mendasarinya,” tandas Muin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button