Panwascam Kaidipang Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

SENANDIKA.ID – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Tahun 2024.
Keputusan ini diambil guna memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang ingin berperan aktif dalam pengawasan proses pemungutan suara di tingkat TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kaidipang, Ikramullah, menyatakan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan jumlah PTPS yang memadai di seluruh TPS di wilayah Kaidipang.
“Kami berharap dengan perpanjangan waktu ini, partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga proses Pemilihan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” ujar beliau.
Pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada 28 September 2024, kini diperpanjang hingga 10 Oktober 2024.
Seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk minimal berusia 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terlibat dalam partai politik, dapat mendaftarkan diri melalui kantor Panwascam Kaidipang.
“Kami juga mengajak para tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal untuk turut menyosialisasikan perpanjangan ini demi meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilihan pada tahun 2024,” imbuhnya.
Dengan adanya PTPS yang memadai, diharapkan proses Pemilihan 2024 di Kecamatan Kaidipang dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan bebas dari kecurangan.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwascam Kaidipang,” tandasnya.
Berikut daftar desa-desa yang diperpanjang:
- Kuala Utara
- Boroko
- Bigo
- Bigo Selatan
- Pontak
- Inomunga
- Inomunga Utara
- Solo
- Komus II Timur
Atau dapap mengakses via: https://drive.google.com/drive/folders/17Rp8j_3QGF6VSxTi7eYVEh9BX0omG736




