“Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”: Kritik Mahasiswa Menampar Wajah Kekuasaan
SENANDIKA.ID – Sebuah kalimat pendek dari seorang mahasiswa mendadak mengguncang ruang publik nasional. Ketua BEM UGM periode 2025–2026, Tiyo Ardianto, menyebut SPPG sebagai “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”.
Kalimat yang dilontarkannya beberapa hari yang lalu itu seketika viral, mengundang kecaman, dukungan, sekaligus perdebatan panjang tentang demokrasi, kebebasan berekspresi, dan relasi antara rakyat dengan kekuasaan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi Terus Terang yang disiarkan melalui kanal YouTube milik Mahfud MD. Di hadapan publik, Tiyo tidak hanya melontarkan sindiran. Ia sedang menyampaikan kegelisahan yang menurutnya dirasakan sebagian generasi muda terhadap arah perjalanan bangsa.
Yang membuat pernyataan itu meledak bukan sekadar karena pilihan katanya yang tajam. Indonesia bukan negara yang asing dengan kritik keras terhadap pemerintah. Namun kali ini kritik datang dari kampus, dari ruang yang selama ini dikenal sebagai tempat lahirnya pemikiran kritis dan gerakan perubahan.
Di balik istilah kontroversial tersebut tersimpan tudingan yang lebih serius: munculnya budaya politik yang dinilai semakin alergi terhadap kritik dan lebih menyukai pujian. Dalam pandangan sebagian mahasiswa, pemerintah hari ini dikelilingi oleh kelompok-kelompok yang lebih sibuk membenarkan setiap kebijakan dibanding mengoreksi kekeliruannya. Kritik dianggap gangguan, sementara loyalitas tanpa syarat diperlakukan sebagai kebajikan.
Tiyo menyinggung sejumlah isu yang menurutnya menjadi sumber menurunnya kepercayaan publik. Mulai dari kontroversi Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang membuka jalan pencalonan Gibran Rakabuming Raka, berbagai polemik etika penyelenggaraan negara, hingga penggunaan anggaran negara dalam program-program prioritas pemerintah yang dianggap masih menyisakan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan prioritasnya.
Bagi sebagian kalangan, kritik tersebut dianggap berlebihan. Namun bagi yang lain, justru di situlah letak fungsi mahasiswa. Sejarah bangsa ini mencatat bahwa perubahan besar tidak lahir dari ruang-ruang yang penuh tepuk tangan, melainkan dari keberanian mempertanyakan keputusan para pemegang kuasa. Reformasi 1998 tidak lahir dari pujian kepada pemerintah. Ia lahir dari kritik yang dianggap mengganggu kenyamanan kekuasaan saat itu.
Fenomena ini sekaligus menunjukkan bahwa suara mahasiswa masih memiliki daya ledak politik yang kuat. Ketika banyak tokoh publik memilih berhitung sebelum berbicara, kampus kembali mengambil peran sebagai ruang yang berani menyampaikan hal-hal yang mungkin tidak nyaman didengar penguasa.
Menariknya, Mahfud MD memberikan apresiasi terhadap keberanian mahasiswa menyampaikan pandangan kritis. Menurutnya, demokrasi justru membutuhkan keberanian anak muda untuk menguji kebijakan negara melalui argumentasi dan data. Kritik, selama disampaikan dalam koridor hukum dan etika, bukanlah ancaman bagi negara. Kritik adalah vitamin demokrasi.
Polemik “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran” pada akhirnya bukan sekadar soal akronim atau pilihan diksi yang kontroversial. Ia membuka diskusi yang lebih mendasar: apakah pemerintah masih memiliki ruang untuk mendengar suara yang berbeda? Ataukah kritik perlahan ditempatkan sebagai musuh yang harus dibungkam?
Sebab kekuasaan yang sehat bukanlah kekuasaan yang hanya dikelilingi pujian. Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang mampu mendengar suara paling keras sekalipun tanpa kehilangan kewarasan untuk melakukan evaluasi.
Dan sejarah selalu memberi pelajaran yang sama: ketika kritik mulai dianggap ancaman, demokrasi sedang berada dalam titik yang berbahaya. Namun ketika kritik tetap diberi ruang hidup, di situlah bangsa menunjukkan kedewasaannya.
Karena pada akhirnya, yang menentukan kualitas sebuah pemerintahan bukan seberapa banyak orang yang memujinya, melainkan seberapa berani pemerintah mendengar mereka yang mengkritiknya.




