InternasionalNasional

Indonesia Serukan Perdamaian, Siap Buka Hubungan Diplomatik jika Palestina Diakui

SENANDIKA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerukan kepada Israel agar segera mengakui kedaulatan negara Palestina.

Seruan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

“Indonesia sudah menyampaikan, begitu Negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” tegasnya.

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa Indonesia siap untuk menyumbang pasukan perdamaian di kawasan tersebut.

Pernyataan tersebut menegaskan posisi konsisten Indonesia dalam mendukung penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui solusi dua negara (two-state solution).

Menurut Prabowo, hal itu merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan menyeluruh di kawasan Timur Tengah.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyatakan dukungan Indonesia terhadap rencana penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan diinisiasi oleh Prancis dan Arab Saudi pada Juni mendatang guna mendorong implementasi solusi dua negara tersebut.

“Tapi di samping itu pun saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Prancis dalam memperjuangkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina.

Ia menekankan bahwa Indonesia dan Prancis memiliki pandangan yang sejalan dalam mendorong penghentian kekerasan serta perluasan akses kemanusiaan di wilayah Gaza.

“Prancis akan terus mendesak segera diberlakunya penghentian kegiatan bersenjata di Gaza, dan menyerukan jaminan terhadap akses kemanusiaan penuh,” ujar Prabowo.

Sikap Indonesia tersebut, menurut Presiden, merupakan cerminan dari amanat konstitusi, khususnya pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk berperan dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button