Hukrim

Modus Peredaran Narkoba melalui Kue Kering Terbongkar

SENANDIKA.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, melalui Satresnarkoba bersama Lapas Kediri berhasil mengungkap peredaran Narkoba dengan modus baru.

Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto, mengatakan para pelaku menyelundupkan Narkoba ke Lapas kelas IIA Kediri melalui kue kering.

“Satresnarkoba mendapat informasi dari petugas lapas kelas ll-A Kediri bahwa ada temuan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba,” ujar AKP Ipung Harianto, Senin (3/7/2023) kemarin.

Selanjutnya petugas melakukan upaya  penyelidikan dan berhasil  menangkap terlapor SAN  (26 tahun) dengan barang bukti berupa satu buah mesin oven pembuat  kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.

Sebelumnya, pada tgl 14 Juni 2023 bulan lalu Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BAW (27 tahun) berhasil diamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam kepala ikan lele.

AKP Ipung Harianto mengatakan, dari hasil penggeledahan tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus  plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing-masing dilapisi dengan lakban hitam.

“Dengan rincian barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa 1 (satu) unit HP,” ujarnya.

Selanjutnya, imbuh AKP Ipung, tersangka dan barang bukti yang diketemukan dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: Tribratanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button