Kemnaker Kaji Penghapusan Batas Usia Kerja, Dorong Kesempatan Setara bagi Pekerja Produktif
SENANDIKA.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mengkaji kemungkinan penghapusan batas usia atas sebagai persyaratan dalam proses rekrutmen kerja. Langkah ini diambil untuk membuka akses kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi seluruh tenaga kerja yang telah memenuhi syarat usia minimal dan masih dinilai produktif.
Kebijakan ini muncul setelah berbagai keluhan dari masyarakat yang merasa dibatasi oleh ketentuan usia, seperti 40 atau 60 tahun, dalam melamar pekerjaan. Padahal, banyak dari mereka masih memiliki kondisi fisik dan mental yang prima untuk bekerja.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Prof. Drs. Anwar Sanusi, MPA., Ph.D., menjelaskan bahwa aturan mengenai batas usia selama ini disesuaikan dengan kebutuhan fisik dari masing-masing jenis pekerjaan. Namun, ia menilai saat ini perlu ada pendekatan baru yang mempertimbangkan kemampuan individu secara aktual.
“Bekerja tidak hanya untuk mencari nafkah, tapi juga sebagai bentuk aktualisasi diri dan menjaga kesehatan mental,” ujar Anwar, dilansir dari laman resmi RRI, Jumat (9/5/2025).
Sebagai pembanding, ia mencontohkan praktik umum di Singapura yang mempekerjakan tenaga kerja lanjut usia di berbagai sektor, termasuk di Bandara Changi. Di sana, banyak pekerja tetap aktif meskipun usianya sudah di atas 70 tahun.
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah akan memperkuat program upskilling dan reskilling guna membekali pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang memasuki usia pensiun agar tetap dapat produktif dan menemukan potensi baru.
Lebih lanjut, Anwar juga menyinggung isu lain yang sedang dibahas Kemnaker, yaitu persepsi negatif terhadap Generasi Z di dunia kerja. Generasi ini kerap dianggap kurang loyal dan mudah berpindah kerja.
“Namun perusahaan juga perlu introspeksi. Lingkungan kerja yang kaku bisa menjadi salah satu penyebabnya. Jangan langsung menyalahkan generasi muda,” tambahnya.
Dengan kajian ini, Kemnaker berharap dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adaptif, dan ramah bagi semua kelompok usia.




