
SENANDIKA.ID – Selain kritikan yang dilayangkan oleh pemerhati hukum baru-baru ini. Kini, kritikan datang dari pemuda asli Tolangohula, Kabupaten Gorontalo mengenai alat berat milik PT. PG Gorontalo.
Pemuda Tolangohula Ilham Pakaya menyoroti aktivitas alat berat berupa Grip Leader, Glider, Jonder, Kepiting dan lainnya yang dimiliki oleh pihak PT PG. Gorontalo beraktivitas lalu lalang di jalan raya tersebut.
“Saya minta agar pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Gorontalo, Brigjen. Pol. Drs. Pudji Prasetijanto, agar menyeriusi hal tersebut, jangan sampai main mata kepolisian, sebab ini sangat membahayakan pengguna jalan di sekitar perusahaan PT. PG Gorontalo,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024).
Ilham menjelaskan padahal sudah jelas hal tersebut sudah di atur dalam undang-undang lalu lintas lada Pasal (II) ayat (I) menyebutkan kalau, dilarang mempergunakan jalan dengan cara yang dapat merintangi, membahayakan kebebasan atau keamanan lalu lintas, atau yang mungkin menimbulkan kerusakan pada jalan itu.
“Ya bukan hanya itu juga, mobil pengangkut tebu, tetes, gula mentah, yang melebihi standar muatan, karena juga dapat membahayakan pengguna lalu lintas di wilayah tersebut,” jelasnya.
Ilham menuturkan, yang ia sampaikan itu merupakan keluhan dari masyarakat, karena aktivitas alat berat milik PT. PG ini juga membuat banyak jalan yang ada di Kecamatan Tolangohula, Boliyohuto, Motilango Bilato, Asparaga, Paguyaman dan Wonosari rusak dan berlubang.
“Ini sudah lama terjadi sejak berdirinya PT. PG Gorontalo. Tapi sayangnya tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” tuturnya.
Ia menduga, aparat terlalu takut dengan perusahaan, makanya kenapa sampai saat ini tidak ada penertiban terhadap pelanggaran ini yang dilakukan oleh PT. PG Gorontalo.
“Ya dugaan ini pantas dilakukan, karena hingga saat ini tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, padahal sudah jelas alat berat selalu beraktivitas di wilayah tersebut,” tandasnya.




