
SENANDIKA.ID – Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dipastikan memiliki peraturan daerah (Perda) terkait stunting.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak di hadapan para panelis Penilaian Konvergensi Stunting Sulut, di Hotel The Centra Minahasa Utara, Senin (31/5/2023).
“Ada sejumlah Propemperda yang telah masuk ke DPRD Bolmut dan akan segera kita bahas. Salah satunya adalah stunting,” ungkap Saiful.
Pada kesempatan tersebut, Saiful mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulut untuk sama-sama memberikan perhatian khusus pada penanganan stunting ini.
“Saya berharap tahun ini ada Perda terkait stunting yang lahir dari kabupaten/kota di seluruh Sulawesi Utara,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan, sejumlah pimpinan DPRD serta komisi I yang membidangi kesehatan tampak hadir pada kegiatan Penilaian Konvergensi Stunting Sulut.
Kabupaten Bolmut sendiri tampil menyampaikan pemaparan terkait aksi konvergensi stunting pada hari pertama sesudah Kabupaten Sitaro.
Jaringan Semicolon




