Hukrim

Dugaan Skandal di Kejari Bolmut, Kejati Sulut Ambil Langkah Tegas

SENANDIKA.ID Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) resmi mengambil langkah serius terhadap laporan dugaan pesta minuman keras (miras) dan perbuatan asusila yang diduga terjadi di lingkungan Rumah Dinas (Rudis) dan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, SH, mewakili Kepala Kejati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, SH, MH, CGCAE, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2025) kemarin.

Menurut Januarius, laporan masuk pada awal Juni 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Kejati Sulut langsung mengeluarkan surat perintah kepada bidang pengawasan internal untuk melakukan klarifikasi dan investigasi pendahuluan.

“Pak Kajati telah menerbitkan surat perintah ke bidang pengawasan. Pengawas sudah mengundang pelapor, terlapor, dan pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Pemeriksaan awal direncanakan dilaksanakan hari Senin pekan depan,” ujar Januarius.

Dalam proses klarifikasi nanti, kata dia, tim pengawas akan menggali keterangan dari semua pihak untuk menyusun laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang akan menjadi dasar penentuan langkah berikutnya.

Ia menegaskan bahwa Kejati Sulut memiliki komitmen penuh dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, baik yang menyangkut integritas aparat maupun dugaan pelanggaran hukum dan etika.

“Kami serius menindaklanjuti setiap aduan. Bila nanti dalam proses ditemukan unsur pidana, maka Kejati akan merekomendasikan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun jika hanya menyangkut pelanggaran kode etik atau disiplin, maka akan diproses secara internal sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Dugaan skandal ini sebelumnya sempat mencuat di media lokal dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat Bolmut. Beberapa pihak menilai, jika benar terbukti, tindakan itu mencoreng marwah institusi penegak hukum yang semestinya menjadi teladan.

Meski begitu, Kejati Sulut meminta semua pihak untuk menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan internal yang saat ini sedang berjalan.

“Prinsipnya kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, mari kita tunggu hasil klarifikasi resmi dari pengawas,” tutup Januarius.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kronologi kejadian yang terverifikasi. Proses klarifikasi internal di Kejati Sulut akan menjadi kunci dalam menentukan arah penyelesaian kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button