EkonomiRegional

Dugaan Proyek Gagal UMKM Bolmut Disorot, Ramlan Tinamonga: Ini Harus Diseriusi

SENANDIKA.ID – Sorotan terhadap pengelolaan fasilitas UMKM oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya mendapat tanggapan dari lembaga legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Bolmut, Ramlan Tinamonga dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme resmi di internal DPRD.

Dalam keterangannya, Ramlan menyebut bahwa informasi yang beredar di media terkait kondisi aset-aset UMKM seperti gerobak dan tenda yang terbengkalai, harus menjadi perhatian serius.

Ia memastikan akan menyampaikan hal ini kepada ketua dan anggota Komisi II yang membidangi urusan perdagangan, UMKM, dan pengawasan dinas teknis.

“Nanti akan disampaikan ke ketua dan teman-teman di Komisi II DPRD Kabupaten Bolmut untuk diagendakan rapat kerja berkaitan dengan program-program dinas teknis terkait, dan berkaitan dengan apa yang diberitakan,” ujar Ramlan saat dihubungi awak Senandika.id, Senain (30/6/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga pengawas tidak akan membiarkan aset-aset publik dibiarkan rusak tanpa pemanfaatan yang jelas.

Apalagi, fasilitas tersebut sejatinya bertujuan menunjang pertumbuhan ekonomi kerakyatan, bukan menjadi beban daerah.

“Yang jelas ini akan diseriusi, apalagi menyangkut aset-aset yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat, tetapi malah tidak digunakan, bahkan dibiarkan rusak,” tambahnya.

DPRD Bolmut juga disebut akan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pengadaan, serta distribusi aset-aset UMKM yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan.

Menurut Ramlan, akar persoalan tidak hanya pada pemanfaatan, tetapi juga perencanaan dan pengawasan sejak awal.

Sebelumnya, LSM GERAK Sulut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas UMKM seperti gerobak dan tenda yang ditempatkan di Galeri UMKM Batu Pinagut dan kawasan Lapangan Kembar Boroko.

Gerobak disebut telah dipindahtangankan tanpa prosedur, sementara tenda-tenda rusak tak lama setelah dipasang tanpa dokumentasi resmi penarikan.

DPRD Bolmut diharapkan dapat memainkan peran pengawasan secara aktif demi mendorong transparansi dan efektivitas pengelolaan program ekonomi kerakyatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button